أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، عَنِ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ، أَنَّ رَجُلاً، مِنْ بَنِي كِنَانَةَ يُدْعَى الْمُخْدَجِيَّ سَمِعَ رَجُلاً، بِالشَّامِ يُكْنَى أَبَا مُحَمَّدٍ يَقُولُ الْوِتْرُ وَاجِبٌ ‏.‏ قَالَ الْمُخْدَجِيُّ فَرُحْتُ إِلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَاعْتَرَضْتُ لَهُ وَهُوَ رَائِحٌ إِلَى الْمَسْجِدِ فَأَخْبَرْتُهُ بِالَّذِي قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ فَقَالَ عُبَادَةُ كَذَبَ أَبُو مُحَمَّدٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ مَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ ‏"‏ ‏.‏
Salin
Diriwayatkan dari Ibnu Muhairiz bahwa seorang pria dari Bani Kinanah yang bernama Al-Mukhdaji mendengar seorang pria di Ash-Sham, yang dikenal sebagai Abu Muhammad, mengatakan bahwa Witir adalah wajib. Al-Mukhdaji berkata

"Pada pagi hari saya pergi ke 'Ubadah bin As-Samit, dan saya bertemu dengannya ketika dia sedang dalam perjalanan ke Masjid. Aku mengatakan kepadanya apa yang dikatakan Abu Muhammad, dan 'Ubadah berkata: 'Abu Muhammad salah. Aku mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: 'Lima shalat adalah yang telah Allah tetapkan untuk hamba-hamba (Nya), barangsiapa melakukannya, dan tidak mengabaikan salah satu dari mereka karena mengabaikan mereka, akan mendapat janji dari Allah bahwa Dia akan mengikutsertakannya ke surga. Dan barangsiapa yang tidak berbuat demikian kepada mereka, tidak akan mendapat janji seperti itu dari Allah. jika Dia menghendaki Dia akan menghukumnya dan jika Dia menghendaki Dia akan memasukkannya ke Firdaus.