أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ الأَحْوَلُ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِرَجُلٍ يَقُودُ رَجُلاً فِي قَرَنٍ فَتَنَاوَلَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَطَعَهُ قَالَ إِنَّهُ نَذْرٌ .
Terjemahan
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
“Nabi melewati seorang pria yang mengelilingi Ka'bah, dipimpin oleh orang lain dengan pemerintahan di hidungnya. Nabi meraih tangannya dan memerintahkannya untuk menuntunnya dengan tangannya.” Ibnu Juraij berkata: “Sulaiman mengatakan kepada saya bahwa Tawus mengatakan kepadanya, dari Ibnu 'Abbas, bahwa Nabi melewatinya ketika dia mengelilingi Ka'bah, dan seorang pria telah mengikat tangannya ke orang lain dengan tali atau benang atau apa pun. Nabi memotongnya dengan tangannya lalu berkata: “Pimpin dia dengan tanganmu.”