Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 4762
Pembalasan Atas Gigitan Dan Menyebutkan Perbedaan Dalam Laporan Para Narator
Kisah Imran bin Husain Tentang Itu
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو هِشَامٍ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ، قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا زُرَارَةُ بْنُ أَوْفَى، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، أَنَّ رَجُلاً، عَضَّ ذِرَاعَ رَجُلٍ فَانْتَزَعَ ثَنِيَّتَهُ فَانْطَلَقَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ " أَرَدْتَ أَنْ تَقْضَمَ ذِرَاعَ أَخِيكَ كَمَا يَقْضَمُ الْفَحْلُ " . فَأَبْطَلَهَا
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Imran bin Husain bahwa
Seorang pria menggigit pria lain di lengan bawah, dan gigi depannya rontok, jadi dia pergi ke Nabi dan memberitahunya tentang hal itu. Dia berkata: “Apakah kamu ingin menggigit lengan adikmu seperti gigitan kuda jantan?” Dan dia menilai itu tidak valid.