أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ، قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ، عَنْ خَالِدٍ، - يَعْنِي الْحَذَّاءَ - عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَوْسٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " أَلاَ وَإِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ مَا كَانَ بِالسَّوْطِ وَالْعَصَا مِائَةٌ مِنَ الإِبِلِ أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلاَدُهَا " .
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Uqbah bin Aws, bahwa
Seorang pria dari sahabat Nabi menyampaikan pidato pada Hari Penaklukan Mekah dan berkata: “Sesungguhnya pembunuhan yang tidak disengaja, yang tampaknya internasional, dengan cambuk, tongkat, atau batu, (Diyah) adalah seratus unta, di mana empat puluh unta betina hamil antara usia enam dan sembilan tahun, semuanya di tengah kehamilan mereka.”