Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 4822

Deskripsi Membunuh Itu Mirip dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Siapa Yang Harus Membayar Diyah Untuk Janin Dan Untuk Pembunuhan yang Mirip Dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Menyebutkan Berbagai Kata-kata yang Dilaporkan Dalam Narasi Ibrahim dari 'Ubaid bin Nudailah Dari Al-Mughirah
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نُضَيْلَةَ الْخُزَاعِيِّ، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، قَالَ ضَرَبَتِ امْرَأَةٌ ضَرَّتَهَا بِعَمُودِ الْفُسْطَاطِ وَهِيَ حُبْلَى فَقَتَلَتْهَا فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلمدِيَةَ الْمَقْتُولَةِ عَلَى عَصَبَةِ الْقَاتِلَةِ وَغُرَّةً لِمَا فِي بَطْنِهَا ‏.‏ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ عَصَبَةِ الْقَاتِلَةِ أَنَغْرَمُ دِيَةَ مَنْ لاَ أَكَلْ وَلاَ شَرِبَ وَلاَ اسْتَهَلّ فَمِثْلُ ذَلِكَ يُطَلّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَسَجْعٌ كَسَجْعِ الأَعْرَابِ ‏"‏ ‏.‏ فَجَعَلَ عَلَيْهِمُ الدِّيَةَ
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Al-Mughirah bin Shu'bah berkata

“Seorang wanita memukul rekan istrinya, yang sedang hamil, dengan tiang tenda dan membunuhnya, Rasulullah memerintahkan bahwa 'Asahab Pembunuh harus membayar Diyah dan memberikan seorang budak (sebagai Diyah) anak di dalam rahimnya. Salah seorang dari asaba si pembunuh berkata: “Apakah saya harus membayar uang darah untuk orang yang tidak makan atau minum, atau berteriak atau menangis (pada saat kelahiran)? Yang seperti itu harus diabaikan. Rasulullah SAW bersabda: “Ayat berirama seperti ayat Badui?” dan dia menyuruh mereka membayar Diyah