Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 4823

Deskripsi Membunuh Itu Mirip dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Siapa Yang Harus Membayar Diyah Untuk Janin Dan Untuk Pembunuhan yang Mirip Dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Menyebutkan Berbagai Kata-kata yang Dilaporkan Dalam Narasi Ibrahim dari 'Ubaid bin Nudailah Dari Al-Mughirah
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نُضَيْلَةَ، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، أَنَّ ضَرَّتَيْنِ، ضَرَبَتْ إِحْدَاهُمَا الأُخْرَى بِعَمُودِ فُسْطَاطٍ فَقَتَلَتْهَا فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلمبِالدِّيَةِ عَلَى عَصَبَةِ الْقَاتِلَةِ وَقَضَى لِمَا فِي بَطْنِهَا بِغُرَّةٍ ‏.‏ فَقَالَ الأَعْرَابِيُّ تُغَرِّمُنِي مَنْ لاَ أَكَلْ وَلاَ شَرِبَ وَلاَ صَاحَ فَاسْتَهَلّ فَمِثْلُ ذَلِكَ يُطَلّ فَقَالَ ‏"‏ سَجْعٌ كَسَجْعِ الْجَاهِلِيَّةِ ‏"‏ ‏.‏ وَقَضَى لِمَا فِي بَطْنِهَا بِغُرَّةٍ
Terjemahan
Diriwayatkan dari Al-Mughirah bin Syu'bah bahwa

Ada dua rekan istri, salah satunya memukul yang lain dengan tenda orang-orang dan membunuhnya. Rasulullah memerintahkan bahwa Diyah harus dibayar oleh 'Asabah si pembunuh, dan bahwa seorang budak harus diberikan (sebagai diyah) untuk anak di dalam rahimnya. Orang Badui berkata: “Apakah kamu menghukum aku karena orang yang tidak makan atau minum, atau berteriak atau menangis (pada saat kelahiran)? Yang seperti itu harus dilebihkan/” Dia berkata: “Ayat berima seperti ayat jahiliyah,” dan dia memutuskan bahwa seorang budak harus diberikan (sebagai Diyah) untuk anak di dalam rahimnya.