Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 4824

Deskripsi Membunuh Itu Mirip dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Siapa Yang Harus Membayar Diyah Untuk Janin Dan Untuk Pembunuhan yang Mirip Dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Menyebutkan Berbagai Kata-kata yang Dilaporkan Dalam Narasi Ibrahim dari 'Ubaid bin Nudailah Dari Al-Mughirah
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي زَائِدَةَ، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نُضَيْلَةَ، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، قَالَ ضَرَبَتِ امْرَأَةٌ مِنْ بَنِي لِحْيَانَ ضَرَّتَهَا بِعَمُودِ الْفُسْطَاطِ فَقَتَلَتْهَا وَكَانَ بِالْمَقْتُولَةِ حَمْلٌ فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلمعَلَى عَصَبَةِ الْقَاتِلَةِ بِالدِّيَةِ وَلِمَا فِي بَطْنِهَا بِغُرَّةٍ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Al-Muhgirah bin Syu'bah berkata

“Seorang wanita dari Banu Lihyan memukul rekan istrinya dengan tiang tenda dan membunuhnya, dan wanita yang terbunuh itu hamil. Rasulullah memerintahkan bahwa Diyah harus dibayar oleh Asbah si pembunuh, dan bahwa seorang budak harus diberikan (sebagai Diyah) untuk anak di dalam rahimnya”.