Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 4825

Deskripsi Membunuh Itu Mirip dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Siapa Yang Harus Membayar Diyah Untuk Janin Dan Untuk Pembunuhan yang Mirip Dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Menyebutkan Berbagai Kata-kata yang Dilaporkan Dalam Narasi Ibrahim dari 'Ubaid bin Nudailah Dari Al-Mughirah
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نُضَيْلَةَ، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، أَنَّ امْرَأَتَيْنِ، كَانَتَا تَحْتَ رَجُلٍ مِنْ هُذَيْلٍ فَرَمَتْ إِحْدَاهُمَا الأُخْرَى بِعَمُودِ فُسْطَاطٍ فَأَسْقَطَتْ فَاخْتَصَمَا إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالُوا كَيْفَ نَدِي مَنْ لاَ صَاحَ وَلاَ اسْتَهَلّ وَلاَ شَرِبَ وَلاَ أَكَلْ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَسَجْعٌ كَسَجْعِ الأَعْرَابِ ‏"‏ ‏.‏ فَقَضَىبِالْغُرَّةِ عَلَى عَاقِلَةِ الْمَرْأَةِ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan dari Al-Muhgirah b di Syu'bad bahwa

Dua wanita menikah dengan seorang pria dari Hudhail, dan salah satu dari mereka melemparkan tiang tenda ke yang lain dan menyebabkan dia keguguran. Mereka merujuk perselisihan itu kepada Nabi dan mereka berkata: “Bagaimana kita bisa membayar Diyah untuk orang yang tidak berteriak atau menangis (pada saat lahir), atau makan atau minum? Yang seperti itu harus diabaikan.” Dia berkata: “Ayat berima seperti ayat Badui?” Dan mereka memerintahkan bahwa 'Aqila para wanita harus memberikan seorang budak 9asdiyah).