Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 4826
Deskripsi Membunuh Itu
Mirip dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Siapa Yang Harus Membayar Diyah Untuk Janin Dan Untuk Pembunuhan yang Mirip Dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Menyebutkan Berbagai Kata-kata yang Dilaporkan Dalam Narasi Ibrahim dari 'Ubaid bin Nudailah Dari Al-Mughirah
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مَنْصُورٍ، قَالَ سَمِعْتُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نُضَيْلَةَ، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، أَنَّ رَجُلاً، مِنْ هُذَيْلٍ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَرَمَتْ إِحْدَاهُمَا الأُخْرَى بِعَمُودِ الْفُسْطَاطِ فَأَسْقَطَتْ فَقِيلَ أَرَأَيْتَ مَنْ لاَ أَكَلْ وَلاَ شَرِبَ وَلاَ صَاحَ فَاسْتَهَلّ . فَقَالَ " أَسَجْعٌ كَسَجْعِ الأَعْرَابِ " . فَقَضَى فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلمبِغُرَّةٍ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ وَجُعِلَتْ عَلَى عَاقِلَةِ الْمَرْأَةِ . أَرْسَلَهُ الأَعْمَشُ
Terjemahan
Diriwayatkan dari Al-Mughirahbin shu'bah bahwa
Seorang pria dari Hudhail memiliki dua istri, dan salah satu dari mereka melemparkan tiang tenda ke yang lain dan menyebabkan dia keguguran. Dikatakan: “Bagaimana pendapatmu tentang orang yang tidak makan atau minum, atau berteriak atau menangis (pada saat kelahiran)?” dia berkata: (Ayat berima seperti ayat Badui. “Dan Rasulullah memerintahkan agar seorang budak atau perempuan berteriak (sebagai dihahj) untuknya (anak yang belum lahir), untuk dibayar kecuali 'aqila wanita itu.