Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 4830

Deskripsi Membunuh Itu Mirip dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Siapa Yang Harus Membayar Diyah Untuk Janin Dan Untuk Pembunuhan yang Mirip Dengan Pembunuhan yang Disengaja, Dan Menyebutkan Berbagai Kata-kata yang Dilaporkan Dalam Narasi Ibrahim dari 'Ubaid bin Nudailah Dari Al-Mughirah
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ مُصَفًّى، قَالاَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Amrbin shu'aib, dari ayahnya bahwa kakeknya berkata

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang melakukan pengobatan padahal dia tidak dikenal karena hal itu, maka dia bertanggung jawab. (Daif)