أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، عَنْ هُشَيْمٍ، عَنْ هِلاَلِ بْنِ خَبَّابٍ، عَنْ مَيْسَرَةَ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ، قَالَ أَتَانَا مُصَدِّقُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَتَيْتُهُ فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ " إِنَّ فِي عَهْدِي أَنْ لاَ نَأْخُذَ رَاضِعَ لَبَنٍ وَلاَ نَجْمَعَ بَيْنَ مُتَفَرِّقٍ وَلاَ نُفَرِّقَ بَيْنَ مُجْتَمِعٍ " . فَأَتَاهُ رَجُلٌ بِنَاقَةٍ كَوْمَاءَ فَقَالَ " خُذْهَا " . فَأَبَى
Salin
Diriwayatkan dari wa'il bin Hujr bahwa
Nabi mengirim seorang kolektor dan dia datang kepada seorang pria yang membawakannya seekor unta ramping yang baru disapih. Rasulullah SAW bersabda: “Kami mengutus kepada para pemungut zakat Allah dan Rasul-Nya, lalu dia memberinya seekor unta yang ramping dan baru saja disapih. Ya Allah, janganlah kamu memberkati dia dan unta-untanya.” Berita itu sampai kepada pria itu, maka dia datang dengan seekor unta betina yang indah dan berkata: “Aku bertobat kepada Allah dan Nabi-Nya.” Nabi berkata: “Ya Allah, berkatilah dia dan unta-unta-untanya!” (Daif)