أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ ‏"‏ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَأْمُلُ الْعَيْشَ وَتَخْشَى الْفَقْرَ ‏"‏ ‏.‏
Salin
Dikatakan bahwa Jabir berkata

Seorang pria dari Banu 'Udhrah menyatakan bahwa seorang budaknya akan bebas setelah dia meninggal. Berita tentang hal itu sampai kepada Rasulullah dan dia berkata: “Apakah kamu memiliki harta selain dia?” Dia berkata: “Tidak.” Rasulullah berkata: “Siapa yang akan membelinya dari saya?” Nu'aim bin 'Abdullah Al-Adawi membelinya seharga delapan ratus dirham. Rasulullah SAW membawanya (uang) dan memberikannya kepadanya, lalu dia berkata: “Mulailah dengan dirimu sendiri dan jika ada sesuatu yang tersisa, berikan kepada keluarga kami. Jika ada sesuatu yang tersisa setelah keluarga Anda (telah dirawat), maka berikan kepada kerabat Anda. Jika ada sesuatu yang tersisa setelah kerabat Anda (dirawat), maka (berikan) kepada mereka dan itu, dengan katakanlah: “Di depan Anda dan di sebelah kanan Anda dan di sebelah kiri Anda.” (Shih)