أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ، عَنْ يَزِيدَ، قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ الأَحْوَلُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الرَّجُلِ يَرْقُدُ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ يَغْفُلُ عَنْهَا قَالَ " كَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا " .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Abu Qatadah berkata
"Mereka mengatakan kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) bahwa mereka telah tidur dan melewatkan shalat. Dia berkata: 'Tidak ada kelalaian ketika seseorang tidur, melainkan kelalaian ketika seseorang terjaga. Jika ada di antara kamu yang lupa doa atau tidur dan melewatkannya, biarlah dia berdoa ketika dia mengingatnya.'"