Bab : Menyebutkan Fitrah (Kecenderungan Alami Manusia) - Sunat
"Fitrah ada lima: Sunat, mencabut kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak."
Bab : Menggunting Kuku
"Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Fitrah adalah lima: Memangkas kumis, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, mencabut kemaluan, dan sunat.'"
Bab : Mencabut Bulu Ketiak
"Fitrah ada lima: Sunat, mencukur kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mengambil kumis."
Bab : Mencukur Kemaluan
"Perbuatan yang berhubungan dengan Fitrah adalah: Memotong kuku, menghilangkan kumis dan mencukur kemaluan."
Bab : Memangkas Kumis
"Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Barangsiapa tidak memotong kumisnya, dia bukan dari salah satu dari kita.'"
Bab : Batas Waktu Untuk Itu
"Batas waktu ditetapkan untuk kami, oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), mengenai memotong kumis, memotong kuku dan mencabut kemaluan; kami tidak boleh meninggalkannya selama lebih dari empat puluh hari," pada satu kesempatan dia berkata: "Empat puluh malam."
Bab : Memangkas Kumis Dan Membiarkan Jenggot Tumbuh
"Pangkas kumis dan biarkan janggutnya tumbuh."
Bab : Menjauh (Dari Semua Orang) Saat Melegakan Diri
"Saya pergi bersama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) ke daerah terpencil, dan ketika dia ingin buang air besar dia pindah jauh."
"Bawakan aku (air untuk) Wudu'." Maka aku membawanya (air untuk) Wudu', dan dia melakukan Wudu' dan menyeka Khuffs-nya.Syaikh [1] berkata: "Isma'il (salah satu perawi) adalah Ibnu Ja'far bin Abi Kathir Al-Qari. [1] Artinya penulisnya, dan tampaknya Ibnu As-Sunni yang mendengar teks tersebut, mengatakan ini.
Bab : Membiarkan Seseorang Tidak Melakukan Itu
"Saya sedang berjalan dengan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan dia datang ke tempat pembuangan sampah beberapa orang dan buang air kecil sambil berdiri. Saya berbalik untuk pergi, tetapi dia memanggil saya kembali (untuk menyembunyikannya), dan saya berada tepat di belakangnya. Kemudian setelah dia selesai, dia melakukan Wudu' dan menyeka Khuff-nya."
Bab : Apa yang Harus Dikatakan Saat Memasuki Al-Khala' (Toilet)
"Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memasuki Al-Khala' (toilet) dan berkata: 'Allahumma inni a'uthu bika min al-khubuthi wal-khaba'ith (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan perempuan)." [1] [1] Lihat Ma'alam As-Sunan oleh Al-Khattabi. Dan Al-Khala' adalah area tempat seseorang meringankan diri. Ini mengacu pada luar atau selain itu, tidak boleh dipahami sebagai toilet saja.
Bab : Larangan Menghadapi Kiblat Saat Buang Diri
"Demi Allah, saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan dengan Karai (toilet) ini. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Ketika ada di antara kamu yang pergi buang air besar atau buang air kecil, janganlah dia menghadap ke kiblat, atau membelakangi kiblat."
Bab : Larangan Membelakangi Kiblat Saat Buang Diri
"Jangan menghadap ke kiblat atau membelakangi kiblat saat buang air besar atau buang air kecil, lebih baik menghadap ke timur atau barat."
Bab : Perintah Untuk Menghadap Ke Timur Atau Barat Saat Buang Diri
"Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Ketika ada di antara kamu yang pergi buang air besar, janganlah dia menghadap ke kiblat, lebih baik biarkan dia menghadap ke timur atau barat.'"
Bab : Mengizinkan Itu Di Rumah
"Saya memanjat atap rumah kami dan melihat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) di atas dua batu bata, menghadap ke arah Bait Al-Maqdis (Yerusalem), melepaskan diri."
Bab : Larangan Menyentuh Penis Dengan Tangan Kanan Saat Buang Edakan Diri
"Ketika salah satu dari kalian buang air kecil, janganlah dia memegang penisnya di tangan kanannya."
"Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: 'Apabila ada di antara kamu yang memasuki Al-Khala' (toilet), janganlah dia menyentuh penisnya dengan tangan kanannya.'"
Bab : Membiarkan seseorang buang air kecil sambil berdiri di daerah terpencil
Diriwayatkan dari Hudhifah bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) datang ke tempat pembuangan sampah beberapa orang dan buang air kecil sambil berdiri.
"Aku mendengar Abu Wa'il (mengatakan) bahwa Hudhaifah berkata: 'Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) datang ke tempat pembuangan sampah beberapa orang dan buang air kecil sambil berdiri.'"
"Dan dia menyeka Khuffs-nya," tetapi Mansur tidak menyebutkan penyekaannya. [1] [1] Artinya, dalam rute ini, karena Shu'bah meriwayatkannya dari Sulaiman dan Mansur.