العاشر‏:‏ عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏"‏ بينما رجل يمشى بطريق اشتد عليه العطش، فوجد بئراً فنزل فيها فشرب، ثم خرج فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش، فقال الرجل‏:‏ لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان قد بلغ منى، فنزل البئر فملأ خفه ماء ثم أمسكه بفيه، حتى رقي فسقى الكلب، فشكر الله له فغفر له‏"‏ قالوا ‏:‏ يارسول الله إن لنا في البهائم أجراً‏؟‏ فقال‏:‏ في كل كبدٍ رطبة أجر‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏‏.‏
Terjemahan
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Ketika seorang pria berjalan di perjalanannya, dia menjadi sangat haus. Dia menemukan sumur, dia turun ke dalamnya untuk minum air. Setelah meninggalkannya, dia melihat seekor kucing yang terengah-engah kehausan. Lidahnya keluar dan dia makan tanah yang lembap karena kehausan yang ekstrim. Pria itu berpikir dalam hati: 'Anjing ini sangat haus seperti saya. ' Jadi dia turun ke dalam sumur, mengisi kaus kaki kulitnya dengan air, dan memegangnya di giginya, memanjat dan memuaskan dahaga anjingnya. Allah menghargai perbuatannya dan mengampuni dosa-dosanya”. Para sahabat bertanya: “Apakah kita akan diberi pahala karena menunjukkan kebaikan kepada binatang juga?” Dia (ﷺ) berkata, “Diberikan pahala sehubungan dengan setiap makhluk hidup”. [Al-Bukhari dan Muslim] Dalam narasi Al-Bukhari, Nabi (ﷺ) dilaporkan telah berkata: “Allah mengampuninya sebagai penghargaan atas tindakan ini dan memasukkannya ke Jannah” .Narasi lain mengatakan: “Suatu kali seekor kucing berkeliling sumur dan hampir mati karena haus. Seorang pelacur Banu Israel kebetulan melihatnya. Jadi dia melepas kaus kaki kulitnya dan menurunkannya ke dalam sumur. Dia mengeluarkan air dan memberi anjingnya minum. Dia dimaafkan karena tindakannya.”