'Amr bin Al-Ahwas Al-Jushami -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan bahwa dia telah mendengar Nabi (ﷺ) berkata dalam Ziarah Perpisahannya, setelah memuji dan memuliakan Allah dan memberi peringatan kepada manusia, “Perlakukan wanita dengan baik, mereka seperti tawanan di tangan Anda; Anda tidak berhutang apa pun dari mereka. Jika mereka bersalah karena ketidaksenonokan yang terbuka, maka janganlah kamu berbagi tempat tidur mereka dan memukul mereka dengan ringan, tetapi jika mereka kembali taat, janganlah kamu meminta bantuan lain terhadap mereka. Anda memiliki hak atas istri Anda dan mereka memiliki hak atas Anda. Hak Anda adalah bahwa mereka tidak akan mengizinkan siapa pun yang Anda tidak suka masuk ke rumah Anda, dan hak mereka adalah bahwa Anda harus memperlakukan mereka dengan baik dalam hal makanan dan pakaian”. [At- Tirmidhi, yang mengkategorikannya sebagai Hadis Hasan Sahih].