وعن ابن عمر رضي الله عنهما، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏"‏أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله ، وأن محمداً رسول الله ، ويقيموا الصلاة، ويؤتوا الزكاة ، فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام، وحسابهم على الله تعالى‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏ ‏.‏
Salin
Al-Miqdad bin Al-Aswad -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Aku berkata, “Beritahukanlah kepadaku, wahai Rasulullah, jika aku bertemu dengan seorang kafir, dan kami berperang bersama-sama, lalu dia memotong tanganku dengan pedangnya, kemudian bersembunyi dariku di balik pohon dan (kemudian) berkata bahwa dia telah menyerahkan dirinya kepada Allah. Haruskah aku membunuhnya setelah dia mengatakannya?” Dia (ﷺ) menjawab, “Jangan bunuh dia.” Aku berkata, “Ya Rasulullah, dia memotong salah satu tanganku dan baru kemudian dia mengatakannya.” Rasulullah SAW (ﷺ) kemudian menjawab, “Jangan membunuhnya, karena jika kamu melakukannya, dia akan berada dalam posisi seperti kamu sebelum kamu membunuhnya (yaitu, dia akan dianggap seorang Muslim dan dengan demikian hidupnya tidak dapat diganggu gugat), dan kamu akan berada dalam posisi di mana dia berada sebelum dia membuat kesaksian (yaitu, nyawamu tidak akan dapat diganggu gugat, karena ahli warisnya dapat meminta Qisas)”. (Al-Bukhari dan Muslim)