Saya pergi ke Umm Habibah rahimahullah istri Nabi (ﷺ), ketika ayahnya Abu Sufyan bin Harb radhiyallahu 'anhu. Umm Habibah radhiyallahu 'andash dia mengirim parfum berwarna kuning atau sesuatu yang serupa dengannya, dan dia mengoleskannya pada seorang budak perempuan dan kemudian menggosokkannya di pipinya sendiri dan berkata: "Demi Allah, aku tidak membutuhkan parfum, aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata dari mimbar, 'Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung atas orang mati lebih dari tiga hari, kecuali kematian suaminya; dalam hal ini masa berkabung adalah empat bulan sepuluh hari." Zainab berkata: "Aku kemudian mengunjungi Zainab, putri Jahsh (semoga Allah ridho kepadanya) ketika saudaranya meninggal; dia mengirim parfum dan mengoleskannya dan kemudian berkata: "Hati-hati! Demi Allah, saya tidak merasa membutuhkan parfum tetapi saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata dari mimbar, 'Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung dengan orang mati lebih dari tiga hari kecuali dalam kasus suaminya (yang haidnya) empat bulan sepuluh hari.'' [Al-Bukhari dan Muslim]