عن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏"‏من ادعى إلى غير أبيه وهو يعلم أنه غير أبيه، فالجنة عليه حرام‏"‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏‏.‏
Salin
Yazid bin Sharik bin Tariq (semoga Allah ridho kepadanya) berkata

Saya melihat 'Ali radhiyallahu 'andash memberikan Khutbah (khotbah) dari mimbar dan saya mendengar dia berkata: "Demi Allah, kami tidak memiliki kitab untuk dibaca kecuali Kitab Allah dan apa yang tertulis dalam gulungan ini. Dia membuka gulungan yang menunjukkan daftar jenis unta apa yang akan diberikan sebagai uang darah, dan hal-hal hukum lainnya yang berkaitan dengan pembunuhan di tempat suci Makkah dan penebusannya. Di dalamnya juga tertulis: Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Al-Madinah adalah tempat suci dari 'Air ke Thaur (gunung). Barangsiapa berinovasi di wilayah ini gagasan-gagasan baru dalam Islam, melakukan dosa di dalamnya, atau melindungi para inovator, akan menanggung kutukan Allah, para malaikat, dan semua orang, dan Allah tidak akan menerima darinya taubat atau tebusan pada hari kiamat. Suaka (ikrar perlindungan) yang diberikan oleh setiap Muslim (bahkan dari) status terendah harus dihormati dan dihormati oleh semua Muslim lainnya, dan siapa pun yang mengkhianati seorang Muslim dalam hal ini (dengan melanggar janji) akan dikenakan Kutukan Allah, para malaikat, dan semua orang; dan Allah tidak akan menerima darinya taubat atau tebusan pada hari kiamat. Barangsiapa mengaitkan kebapaannya kepada orang lain selain ayahnya (asli), dan mengambil orang lain sebagai tuannya selain tuannya (asli) tanpa izinnya, maka akan dikenakan kutukan Allah, para malaikat dan semua orang, dan Allah tidak akan menerima darinya taubat atau tebusan pada hari kiamat." [Al-Bukhari dan Muslim].