عن ابن عمر رضي الله عنهما قال‏:‏ نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن القزع‏.‏ ‏(‏‏(‏متفق عليه‏)‏‏)‏‏.‏
Salin
Ibnu 'Umar rahimahullah berkata

Rasulullah (ﷺ) melihat seorang anak laki-laki, yang sebagian kepalanya dicukur dan sebagian ditinggalkan. Dia melarang mereka dari itu dan berkata, "Cukur seluruhnya atau tinggalkan seluruhnya." [Muslim].