عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن القزع. ((متفق عليه)).
Salin
Ibnu 'Umar rahimahullah berkata
Rasulullah (ﷺ) melihat seorang anak laki-laki, yang sebagian kepalanya dicukur dan sebagian ditinggalkan. Dia melarang mereka dari itu dan berkata, "Cukur seluruhnya atau tinggalkan seluruhnya." [Muslim].