Orang-orang Quraisy khawatir tentang seorang wanita dari Bani Makhzum yang telah melakukan pencurian dan bertanya: "Siapa yang akan berbicara kepada Rasulullah (ﷺ) tentang dia?" Kemudian mereka berkata: "Tidak ada yang cukup berani untuk melakukannya kecuali Usamah bin Zaid, (Sahabat yang) sangat dicintai oleh Rasulullah (ﷺ)." Maka Usamah radhiyallahu 'antulah kepadanya dan Rasulullah (ﷺ) (dengan marah) berkata, "Apakah engkau bersyafaat mengenai salah satu azab yang ditentukan oleh Allah?" Kemudian dia bangkit dan menyampaikan pidato di mana dia berkata, "Sesungguhnya apa yang menghancurkan orang-orang di hadapanmu adalah ketika seseorang yang berpangkat tinggi di antara mereka melakukan pencurian, mereka mengampuninya; tetapi jika kejahatan yang sama dilakukan oleh orang miskin, mereka menjatuhkan hukuman yang ditentukan padanya. Saya bersumpah demi Allah bahwa jika Fatimah putri Muhammad mencuri, saya akan memotong tangannya." [Al-Bukhari dan Muslim]. Dalam riwayat lain 'Aisyah radhiyallahu 'anhu' berkata: (Setelah mendengar syafaat Usamah), wajah Rasulullah (ﷺ) berubah warna (karena kemarahan) dan dia berkata, "Apakah kamu berani bersyafaat dalam hal-hal yang ditentukan oleh Allah?" Usamah memohon: "Wahai Rasulullah! Berdoalah untuk pengampunan saya." 'Aisyah radhiyallahu 'anhu, menambahkan: Setelah itu Rasulullah (ﷺ) memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong.