حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنْ يَعَلَى بْنِ مَمْلَكٍ، أَنَّهُ سَأَلَ أُمَّ سَلَمَةَ، عَنْ قِرَاءَةِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَإِذَا هِيَ تَنْعَتُ قِرَاءَةً مُفَسَّرَةً حَرْفًا حَرْفًا.
Salin
'Abdu'llah bin Abi Qais dijo
“Saya bertanya kepada 'Aisyah -raḍiyallāhu 'anhu- tentang bacaan Al-Qur'an Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: “Apakah dia terbiasa membisikkan bacaan, atau mengucapkannya dengan suara?” Dia berkata: “Dia biasa melakukan keduanya. Dia terkadang berbisik dan terkadang berbicara dengan suara.” Karena itu saya berkata: “Segala puji bagi Allah, yang telah memberi kami fleksibilitas dalam masalah ini!”