حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنْ يَعَلَى بْنِ مَمْلَكٍ، أَنَّهُ سَأَلَ أُمَّ سَلَمَةَ، عَنْ قِرَاءَةِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَإِذَا هِيَ تَنْعَتُ قِرَاءَةً مُفَسَّرَةً حَرْفًا حَرْفًا‏.‏
Salin
'Abdu'llah bin Abi Qais dijo

“Saya bertanya kepada 'Aisyah -raḍiyallāhu 'anhu- tentang bacaan Al-Qur'an Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: “Apakah dia terbiasa membisikkan bacaan, atau mengucapkannya dengan suara?” Dia berkata: “Dia biasa melakukan keduanya. Dia terkadang berbisik dan terkadang berbicara dengan suara.” Karena itu saya berkata: “Segala puji bagi Allah, yang telah memberi kami fleksibilitas dalam masalah ini!”