حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلانَ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ يَزِيدَ الرِّشْكِ، قَالَ‏:‏ سَمِعْتُ مُعَاذَةَ، قَالَتْ‏:‏ قُلْتُ لِعَائِشَةَ‏:‏ أَكَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي الضُّحَى‏؟‏ قَالَتْ‏:‏ نَعَمْ، أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ‏.‏
Terjemahan
'Abdurrahman bin Abi Laila berkata

“Saya belum pernah mendengar seseorang menyebutkan melihat Nabi -ṣallallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan shalat di tengah hari kecuali Umm Hani -semoga Allah Maha Tinggi berkenan dengannya. “Dia menceritakan bahwa Rasulullah -Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian- memasuki rumahnya pada Hari Penaklukan Mekah, di mana dia melakukan ritual wudhu utama dan memuliakan Allah dalam delapan siklus. Saya tidak pernah melihatnya (Allah memberkati dia dan memberinya ketenangan) melakukan shalat dalam bentuk yang lebih singkat dari itu, meskipun dia menyelesaikan sujud dan sujud.”