حَدَّثَنَا هَنَّادٌ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلابَةَ، عَنْ زَهْدَمٍ الْجَرْمِيِّ، قَالَ: كُنَّا عِنْدَ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ، فَأُتِيَ بِلَحْمِ دَجَاجٍ فَتَنَحَّى رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ، فَقَالَ: مَا لَكَ؟ فَقَالَ: إِنِّي رَأَيْتُهَا تَأْكُلُ شَيْئًا فَحَلَفْتُ أَنْ لا آكُلَهَا.
Terjemahan
Zahdam al-Jarmi berkata
“Kami berada di hadapan Abu Musa al-Ash'ari ketika dia dibawa daging ayam. Maka seorang laki-laki di antara manusia itu berpaling, maka ia bertanya kepadanya: “Apakah yang terjadi?” Dia menjawab: “Saya melihatnya makan sesuatu yang busuk, jadi saya bersumpah bahwa saya tidak akan memakannya.” Dia (Abu Musa) berkata: “Mendekatlah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memakan daging ayam.”