حَدَّثَنَا عَبْدُ الْقُدُّوسِ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، وَجَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَحْتَجِمُ فِي الأَخْدَعَيْنِ وَالْكَاهِلِ وَكَانَ يَحْتَجِمُ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَابِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَمَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ ‏.‏ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صحيح ‏.‏
Terjemahan
Abbad bin Mansur menceritakan dari 'Ikrimah yang berkata

“Ibnu Abbas memiliki tiga anak laki-laki yang adalah tukang cukur. Dia akan menggunakan hasil dari dua dari mereka untuk dirinya dan keluarganya, dan salah satu dari mereka akan mencampurnya dan keluarganya.” Beliau berkata: “Ibnu Abbas berkata: “Nabi (SAW) berkata: “Betapa baiknya seorang budak yang minum minum, mengeluarkan darah, melepas punggung, dan membersihkan penglihatan.” Dan dia berkata: “Sesungguhnya yang terbaik bagimu untuk minum adalah yang ketujuh belas, kesembilan belas, dan dua puluh satu”. Dan dia berkata: “Sesungguhnya yang terbaik dari apa yang kamu rawat adalah as-Sa'ut, Al-Ladud, bekam dan obat pencahar”. Dan sesungguhnya Rasulullah SAW diberi obat oleh Abbas dan para sahabatnya. Maka Rasulullah SAW berkata: “Siapa yang memberiku obat ini?” Mereka semua diam, jadi dia berkata bahwa tidak akan ada orang yang tinggal di rumah tetapi dia harus diperlakukan dengan Ladud kecuali pamannya Al-Abbas. '” An-Nadr berkata: “Al-Ladud adalah Al-Wajur.”