حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ فِي بَيْتِهِ فَاطَّلَعَ عَلَيْهِ رَجُلٌ فَأَهْوَى إِلَيْهِ بِمِشْقَصٍ فَتَأَخَّرَ الرَّجُلُ . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ .
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Sahl bin Sa'd as-Sa'idi
bahwa seorang pria mengintip Rasulullah (ﷺ), di salah satu apartemen Nabi (ﷺ), sementara Nabi (ﷺ) memiliki midrah (sisir besi) yang dengannya dia menggaruk-garuk kepalanya. Maka Nabi (ﷺ) berkata: “Jika saya tahu bahwa Anda sedang melihat maka saya akan menusuk mata Anda dengan itu. Meminta izin hanya diperintahkan karena penglihatan.”