“Ibnu 'Umar dan saya pergi ke Abu Sa'id dan dia menceritakan kepada kami: 'Rasulullah (ﷺ) berkata - dan saya mendengarnya dengan [dua] telinga ini [dengan] [dua] ini: “Janganlah Anda menjual emas dengan emas kecuali jenis untuk jenis, dan jangan jual apa yang tidak ada dari mereka dengan apa yang ada.”
[Abu 'Eisa berkata:] Ada narasi tentang topik ini dari Abu Bakr, 'Umar, 'Usman, Abu Hurairah, Hisham bin 'Amir, Al-Bara', Zaid bin Arqam, Fadalah bin 'Ubaid, Abu Bakrah, Ibnu 'Umar, Abu Ad-Darda', dan Bilal.
[Dia berkata:] Hadis Abu Sa'id, dari Nabi (ﷺ) [tentang Riba] adalah Hadis Hasan Sahih.
Hal ini dilakukan menurut orang-orang yang berpengetahuan di antara sahabat-sahabat Nabi (ﷺ) dan lain-lain, kecuali apa yang telah diceritakan dari Ibnu 'Abbas; dia tidak melihat ada salahnya menukar emas dengan emas atau perak dengan perak, lebih sedikit, ketika itu dilakukan bergandengan tangan, dan dia berkata: “Riba” hanyalah kredit.” Hal serupa telah diceritakan dari beberapa sahabatnya. Telah diceritakan bahwa Ibnu 'Abbas mengubah pendapatnya ketika Abu Sa'id menceritakannya kepadanya dari Nabi (ﷺ). Pandangan pertama lebih benar.
Dan ini dilakukan menurut orang-orang yang berilmu [di antara sahabat Nabi (ﷺ) dan lain-lain]. Ini adalah pandangan Sufyan Ath-Thawri, Ibnu Al-Mubarak, ash-Shafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Telah dilaporkan bahwa Ibnu Al-Mubarak berkata: “Tidak ada perbedaan dalam pertukaran.”