Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Baik pembeli maupun penjual tetap memiliki pilihan selama mereka tidak berpisah. Jika mereka mengatakan yang benar dan mengklarifikasi (cacat atau kondisi apa pun), maka mereka akan diberkati dalam penjualan mereka, dan jika mereka menyembunyikan sesuatu dan berbohong maka penjualan mereka akan kehilangan berkat.”
Dan ini adalah hadis Sahih.
Beginilah laporan dari Abu Barzah Al-Aslami, bahwa dua pria datang berselisih kepadanya setelah penjualan seekor kuda, dan mereka berada di atas kapal, maka dia berkata: “Saya tidak melihat keduanya terpisah, dan Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Pembeli dan penjual tetap memilih selama mereka tidak terpisah. '”
Beberapa orang yang berpengetahuan, di antara orang-orang Al-Kufah dan lain-lain, berpandangan bahwa pemisahan mengacu pada ucapan. Ini adalah perkataan [Sufyan] ath-Thawri. Ini telah dilaporkan dari Malik bin Anas, dan telah dilaporkan dari Ibnu al-Mubarak bahwa dia berkata: “Bagaimana ini bisa dibantah?” Dan hadis tentang hal itu dari Nabi (ﷺ) adalah Sahih, dan itu memperkuat pandangan ini.
Dan arti dari perkataan Nabi (ﷺ): “Kecuali untuk penjualan opsional” adalah, bahwa (sementara mereka masih bersama) penjual memberi pembeli opsi untuk membatalkan setelah akhir penjualan. Jika dia memilih untuk menyetujui penjualan, maka dia tidak memiliki pilihan untuk membatalkan penjualan setelah itu, bahkan jika mereka tidak terpisah. Beginilah cara Ash-Syafi'i dan yang lainnya menjelaskannya. Dan yang menguatkan pandangan orang-orang yang mengatakan bahwa pemisahan mengacu pada perpisahan mereka, (dan) itu tidak mengacu pada ucapan, adalah hadis Abdullah bin 'Amr (berikut) dari Nabi (ﷺ).