Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengambil sumpah palsu untuk merampas hartanya seorang Muslim, dia akan bertemu dengan Allah sementara Dia marah padanya.” ﷺ
Al-Ash'ath bin Qais berkata: “Demi Allah, ini tentang aku! Ada perselisihan tentang beberapa tanah antara saya dan seorang pria dari orang-orang Yahudi yang menyangkal kepemilikanku atas tanah itu, jadi saya membawanya kepada Nabi (ﷺ). Rasulullah SAW (ﷺ) berkata kepadaku: “Apakah kamu punya bukti?” Saya berkata: 'Tidak'. Jadi dia berkata kepada orang Yahudi: “Bersumpahlah.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah! Jika dia bersumpah maka hartaku akan hilang!” Maka Allah Maha Tinggi turunkan: “Sesungguhnya orang-orang yang membeli sedikit keuntungan dengan harga perjanjian Allah dan sumpah mereka, sampai akhir ayat.”
[Abu 'Eisa berkata:] Ada narasi tentang topik ini dari Wa'il bin Hujr, Abu Musa, Abu Umamah bin Tha'labah Al-Ansari, dan 'Imran bin Husain. Hadis Ibnu Mas'ud adalah hadis Hasan Sahih.