Bahwa selama Tahun Penaklukan, ketika dia berada di Mekah, dia mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang penjualan anggur, bangkai mati, babi, dan berhala.” Mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan lemak bangkai? Karena memang itu digunakan untuk melapisi kapal-kapal, kulit diminyaki dengan itu, dan orang menggunakannya untuk lampu?” Dia berkata: “Tidak. Itu adalah haram.” Kemudian, dengan itu, Rasulullah (ﷺ) berkata: “Semoga Allah memerangi (mengutuk) orang-orang Yahudi! Sesungguhnya Allah menjadikan lemak itu haram bagi mereka, mereka melelehkannya, menjualnya, dan memakan harganya.
[Dia berkata:] Ada narasi tentang topik ini dari 'Umar dan Ibnu 'Abbas.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis Jabir adalah Hadis Hasan Sahih. Hal ini dilakukan menurut orang-orang yang berpengetahuan.