Bahwa seorang wanita ditemukan tewas dalam salah satu ekspedisi Rasulullah (ﷺ), maka Rasulullah (ﷺ) menegur hal itu, dan dia melarang membunuh wanita dan anak-anak.
Ada narasi tentang topik ini dari Buraidah dan Rabah - dan mereka mengatakan dia adalah Riyah - bin Ar-Rabi', Al-Aswad bin Sari', Ibn 'Abbas, dan as-Sa'b bin Jaththamah.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih. Hal ini dilakukan menurut beberapa ahli ilmu di antara sahabat Nabi (ﷺ) dan lain-lain. Mereka tidak suka membunuh wanita dan anak-anak. Ini adalah pandangan Sufyan Ath-Thawri dan Ash-Shafi'i.
Beberapa orang berpengetahuan membuat pengecualian karena membunuh wanita yang memiliki anak bersama mereka selama serangan malam hari, ini adalah pandangan Ahmad dan Ishaq, mereka mengizinkannya dalam serangan malam hari.