حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَسَقَطَتْ لُقْمَةٌ فَلْيُمِطْ مَا رَابَهُ مِنْهَا ثُمَّ لْيَطْعَمْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ " . قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنْ أَنَسٍ .
Terjemahan
Diriwayatkan Al-Mu'alla bin Rashid
“Nenek saya, Umm 'Asim menceritakan kepada saya - dan dia adalah wanita budak Sinan bin Salamah - dia berkata: 'Nubaishah Al-Khair masuk ke atas kami ketika kami sedang makan dari mangkuk besar. Dia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata: “Barangsiapa makan dari A Qas'ah, kemudian menjilatnya, Qas'ah akan meminta ampunan untuknya.”
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali melalui narasi al-Mu'alla bin Rashid. Dan Yazid bin Harun dan lain-lain di antara A'immah melaporkan hadis ini dari al-Mu'alla bin Rashid.