Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa minum khamar, maka shalat tidak diterima darinya selama empat puluh hari. ﷺ Jika dia bertobat, maka Allah akan menerima pertobatannya. Jika dia kembali ke sana, maka Allah tidak akan menerima shalat selama empat puluh hari. Jika dia bertobat, maka Allah akan menerima pertobatannya. Jika dia kembali ke sana, maka Allah tidak akan menerima shalat selama empat puluh hari. Jika dia bertobat, maka Allah akan menerima taubatnya. Jika dia kembali ke sana untuk keempat kalinya, Allah tidak akan menerima shalat selama empat puluh hari, dan jika dia bertobat, Allah tidak akan menerima taubatnya, dan dia akan diberi minum dari sungai Al-Khabal. Mereka berkata: “Wahai Abi Abdurrahman! Apa sungai Al-Khabal?” Dia berkata: “Sungai nanah dari penghuni neraka.”
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan. Serupa dengan ini telah dilaporkan dari 'Abdullah bin 'Amr dan Ibnu 'Abbas dari Nabi (ﷺ).