“Saya melihat Jarir bin 'Abdullah melakukan Wudu dan dia menghapus Khuffnya. Aku bertanya padanya tentang itu. Dia menjawab, “Saya melihat saya melihat Rasulullah melakukan Wudu dan dia menghapus Khuffnya.” Maka aku berkata kepadanya, sebelum surah al-Ma'idah (diturunkan) atau sesudah al-Ma'idah? ' Maka dia menjawab, 'Saya tidak menerima Islam sampai setelah al-Ma'idah. '” Qutaibah menceritakan hal ini kepada kami; Khalid bin Ziyad At-Tirmidhi menceritakannya kepada kami, dari Muqatil bin Hayyan, dari Shahr bin Hawshah, dari Jarir. Dia berkata: Baqiyyah menceritakannya dari Ibrahim bin Adham dari Muqatil bin Hayyan, dari Shahr bin Hawshah, dari Jarir. Hadis ini jelas, karena ada yang tidak suka menghapus Khuff memberikan interpretasi bahwa Nabi menyeka kedua Khuff itu sebelum wahyu Sura al-Maidah. Tetapi dalam Hadlth-nya, Jarir menyebutkan bahwa dia melihat Nabi menyeka Khuffnya setelah wahyu Surat al-Maidah.