Sunan Ibn Majah

Bab Mengenai Pemakaman

كتاب الجنائز

Bab : Apa yang diriwayatkan mengenai apa yang dianjurkan dalam kain kafan

Sunan Ibn Majah 1472
Tidak diceritakan dari Ibnu 'Abbas bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Yang terbaik dari pakaianmu adalah yang putih, jadi kaburlah orang matimu di dalamnya, dan pakailah."

Sunan Ibn Majah 1473
Tidak diceritakan dari 'Ubadah bin Samit bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata

"Kain kafan terbaik adalah Hullah (dua potong)."

Sunan Ibn Majah 1474
Tidak diceritakan dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda.

"Jika ada di antara kalian yang ditugaskan untuk merawat saudaranya (setelah kematian), biarlah dia menyelimutinya dengan baik."

Bab : Apa yang diriwayatkan tentang melihat almarhum ketika dia telah terbungkus kain kafannya

Sunan Ibn Majah 1475
Tidak ada yang mengatakan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Ketika Ibrahim putra Nabi (ﷺ) wafat, Nabi (ﷺ) berkata kepada mereka: 'Jangan membungkusnya dengan kain kafannya sampai aku melihatnya.' Dia datang kepadanya, membungkuk dan menangis."

Bab : Apa yang diriwayatkan mengenai larangan membuat pengumuman kematian di depan umum

Sunan Ibn Majah 1476
Tidak diragukan bahwa Bilal bin Yahya mengatakan

"Jika salah satu anggota keluarganya meninggal, Hudhaifah akan berkata: 'Jangan beri tahu siapa pun tentang hal itu, karena saya khawatir itu akan menjadi pengumuman kematian publik. Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) dengan kedua telingaku ini melarang membuat pengumuman kematian di depan umum.'"

Bab : Apa yang diriwayatkan tentang menghadiri pemakaman

Sunan Ibn Majah 1477
Tidak disebutkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Cepatlah dengan pemakaman (prosesi), karena jika orang itu benar maka kamu memajukan dia ke arah kebaikan, dan jika dia sebaliknya maka itu adalah kejahatan yang kamu lepaskan dari lehermu."

Sunan Ibn Majah 1478
Tidak ada yang dimaksud bahwa Abu 'Ubaidah berkata

" Abdullah bin Mas'ud berkata: 'Barangsiapa mengikuti (prosesi) pemakaman, hendaklah dia membawa semua (empat) penjuru (secara bergantian), karena itu adalah Sunnah. Kemudian jika dia mau, biarlah dia dengan sukarela membawanya, dan jika dia mau, biarlah dia tidak melakukannya.'"

Sunan Ibn Majah 1479
Tidak disebutkan dari Abu Musa bahwa Nabi (ﷺ) melihat pemakaman (prosesi) yang digegaskan oleh orang-orang. Katanya

"Kamu harus bergerak dengan tenang."

Sunan Ibn Majah 1480
Tidak ada yang dikatakan bahwa Thawban, budak Rasulullah yang dibebaskan (ﷺ), berkata

"Rasulullah (ﷺ) melihat beberapa orang menunggangi hewan mereka dalam pemakaman (prosesi). Dia berkata: 'Tidakkah kamu merasa malu bahwa malaikat Allah berjalan kaki dan kamu berkuda?'"

Sunan Ibn Majah 1481
Al-Mughirah bin Shu'bah berkata

"Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Penunggang harus berjalan di belakang (prosesi) pemakaman, tetapi orang yang berjalan boleh berjalan ke mana pun dia mau."

Bab : Apa yang diriwayatkan tentang berjalan menjelang pemakaman (prosesi)

Sunan Ibn Majah 1482
Tidak ada yang diungkapkan dari Salim bahwa ayahnya mengatakan

"Aku melihat Nabi (ﷺ), Abu Bakar dan 'Umar berjalan di depan (prosesi) pemakaman."

Sunan Ibn Majah 1483
Tidak ada yang mengatakan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Rasulullah (ﷺ), Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman biasa berjalan di depan (prosesi) pemakaman."

Sunan Ibn Majah 1484
Tidak dibuktikan dari 'Abdullah bin Mas'ud bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Pemakaman harus diikuti dan tidak boleh diikuti. Seharusnya tidak ada seorang pun yang berjalan di depannya."

Bab : Apa yang diriwayatkan mengenai larangan mengenakan pakaian berkabung selama prosesi pemakaman

Sunan Ibn Majah 1485
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Imran bin Husain dan Abu Barzah berkata

"Kami pergi bersama Rasulullah (ﷺ) untuk menghadiri pemakaman, dan dia melihat beberapa orang yang telah menyingkirkan seprai atas mereka dan berjalan dengan baju mereka saja. Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Apakah kamu mengamalkan kebiasaan hari-hari kebodohan?' atau; 'Apakah kamu meniru perilaku hari-hari ketidaktahuan? Saya akan memohon kepada Anda bahwa Anda akan kembali dalam bentuk yang berbeda." Jadi mereka memasang kembali seprai mereka dan tidak pernah melakukannya lagi."

Bab : Pemakaman tidak boleh ditunda setelah bier siap, dan prosesi pemakaman tidak boleh diikuti dengan api

Sunan Ibn Majah 1486
Tidak dibuktikan dari 'Ali bin Abu Thalib bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Jangan tunda pemakaman setelah sudah siap."

Sunan Ibn Majah 1487
Tidak ada yang dikatakan Abu Hariz bahwa Abu Burdah mengatakan

"Abu Musasy'arimeninggalkan perintah, ketika dia sekarat, mengatakan: 'Jangan ikutlah aku dengan pedupaan.' * Mereka bertanya kepadanya, 'Apakah engkau mendengar sesuatu tentang itu?' Dia berkata: 'Ya, dari Rasulullah (ﷺ).'"

Bab : Apa yang diriwayatkan tentang seseorang yang shalat pemakaman dipanjatkan oleh sekelompok Muslim

Sunan Ibn Majah 1488
Tidak ada yang dibuktikan dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"Barangsiapa sholat pemakaman yang dipanjatkan untuknya oleh seratus Muslim, dia akan diampuni."

Sunan Ibn Majah 1489
Tidak ada yang mengatakan bahwa Kuraib budak yang dibebaskan dari 'Abdullah bin 'Abbassaid

"Seorang putra Abdullah bin 'Abbas meninggal, dan dia berkata kepadaku: 'OKuraib! Bangunlah dan lihat apakah ada yang berkumpul (untuk berdoa) untuk anakku.'Aku menjawab: 'Ya.' Dia berkata, 'Celakalah kamu, berapa banyak yang kamu lihat? Empat puluh?' Aku berkata: 'Tidak, lebih tepatnya ada lagi.' Dia berkata: 'Keluarlah anakku, karena aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berfirman: "Tidak ada (kelompok) empat puluh orang mukmin yang bersyafaat bagi orang yang beriman, tetapi Allah akan menerima syafaat mereka."

Sunan Ibn Majah 1490
Malikbin Hubairah Ash-Shami, yang merupakan Sahabat Nabi (ﷺ), berkata

"Jika prosesi pemakaman dibawa dan jumlah orang yang mengikutinya dianggap sedikit, mereka akan diatur menjadi tiga baris, kemudian sholat pemakaman akan dipanjakan." Dia berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak ada tiga baris Muslim yang menawarkan shalat pemakaman bagi orang yang telah meninggal, tetapi dia akan dijamin (surga).'"

Bab : Apa yang diriwayatkan tentang memuji almarhum

Sunan Ibn Majah 1491
Tidak ada yang mengatakan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Sebuah pemakaman (prosesi) dilewati oleh Nabi (ﷺ) dan mereka memuji (almarhum) dan mengucapkan selamat kepadanya. Dia berkata: '(Firdaus adalah) dijamin untuknya.' Kemudian pemakaman lain berlalu dan mereka membicarakan dia dengan buruk, dan dia (Nabiﷺ) berkata: '(Neraka) dijamin baginya.' Dikatakan: 'Allah Allah kamu mengatakan bahwa (surga) dijamin untuk yang ini dan yang (neraka) dijamin untuk yang lain.' Dia berkata: 'Ini adalah kesaksian orang-orang, dan orang-orang mukmin adalah saksi Allah di bumi.'"