Sunan Ibn Majah

Bab tentang Hukuman Hukum

كتاب الحدود

Bab : : Seorang budak yang mencuri.

Sunan Ibn Majah 2589
Diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Jika seorang budak mencuri, maka juallah, bahkan setengahnya harga." ”

Bab : Hukuman Hukum Adalah Penebusan

Sunan Ibn Majah 2604
Diriwayatkan dari Ali bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Barangsiapa berbuat dosa di dunia ini dan dihukum karenanya, Allah (STW) terlalu adil untuk mengulangi hukuman bagi budaknya (di akhirat). Dan barangsiapa berbuat dosa di dunia ini dan Allah menyembunyikannya, Allah terlalu murah hati untuk kembali ke sesuatu yang telah diampuni-Nya."

Bab : Seseorang yang Mengaku Menjadi Milik Seseorang Selain Ayahnya, atau (Seorang Budak) Yang Mengklaim Untuk Siapa Wala-nya Selain Tuan Sejatinya

Sunan Ibn Majah 2610
Diriwayatkan bahwa Abu Utsman Nahdi berkata

"Saya mendengar Sa'd dan Abu Bakrah mengatakan bahwa mereka mendengar langsung dari Muhammad (ﷺ) mengatakannya dan menghafal: 'Siapa pun yang mengaku milik orang lain selain ayahnya mengetahui bahwa dia bukan ayahnya, surga akan dilarang baginya.'