Mishkat al-Masabih

Pernikahan

كتاب النكاح

Bab : Melihat seorang wanita yang diminta dalam Pernikahan, dan Penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 1

Mishkat al-Masabih 3099

Ibnu Mas'ud melaporkan Rasulullah berkata, “Seorang wanita tidak boleh berhubungan dekat dengan orang lain dan kemudian menggambarkannya kepada suaminya, karena itu seolah-olah dia sedang menatapnya.” (Bukhari dan Muslim)

Mishkat al-Masabih 3100

Abu Sa'id melaporkan Rasulullah berkata, “Seorang pria tidak boleh melihat bagian pribadi pria atau wanita pada bagian wanita, dan seorang pria tidak boleh mendekati seorang pria dengan satu pakaian atau seorang wanita dengan satu pakaian.” Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 3101

Jabir melaporkan Rasulullah berkata, “Seorang pria tidak boleh bermalam di rumah seorang wanita yang telah menikah kecuali dia adalah suaminya atau kerabat dekatnya.” Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 3102

'Uqba b. 'Amir melaporkan Rasulullah berkata, “Hindari masuk ke tempat perempuan berada.” Seorang pria berkata, “Rasulullah, ceritakan kepadaku tentang kerabat suami seorang wanita,” dan dia menjawab, “Kerabat suami wanita adalah kematian.” * * Kata “kematian” digunakan untuk menunjukkan larangan yang kuat, gagasan adalah bahwa mereka adalah penyebab godaan bagi istri seorang pria. (Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 3103

Jabir mengatakan bahwa Umm Salama meminta izin dari Rasulullah untuk ditangkupi dan dia memerintahkan Abu Taiba untuk mencairnya. Dia mengatakan dia mengira dia adalah saudara angkatnya, atau seorang anak laki-laki yang belum mencapai usia pubertas. Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 3104
Jarir b. 'Abdallah berkata

Saya bertanya kepada Rasul Tuhan tentang pandangan yang tidak disengaja dan dia memerintahkan saya untuk mengalihkan pandangan saya. Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 3105

Jabir melaporkan Rasulullah berkata, “Seorang wanita maju dalam bentuk iblis dan pensiun dalam bentuk iblis. Apabila salah seorang di antara kamu terpesona oleh seorang wanita dan dia mempengaruhi hatinya, dia harus pergi ke istrinya dan berhubungan seks dengannya, karena itu akan mengusir apa yang dia rasakan. Muslim menularkannya.

Bab : Melihat seorang wanita yang diminta dalam Pernikahan, dan Penjelasan tentang apa yang mungkin tidak terlihat - Bagian 2

Mishkat al-Masabih 3106

Jabir melaporkan Rasulullah berkata, “Ketika salah satu dari kalian bertanya kepada seorang wanita dalam pernikahan, jika dia dapat melihat apa yang akan membujuknya untuk menikahinya, dia harus melakukannya.” Abu Dawud menuliskannya.

Mishkat al-Masabih 3107
Al-Mughira b. Syu'ba dijo

Saya bertanya kepada seorang wanita dalam pernikahan dan Rasul Tuhan bertanya kepada saya apakah saya telah melihatnya. Ketika saya menjawab bahwa saya tidak melakukannya, dia berkata, “Kalau begitu lihatlah dia, karena lebih baik ada cinta di antara Anda.” Ahmad, Tirmidhi, Nasa'i, Ibn Majah dan Darimi mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 3108

Ibnu Mas'ud berkata bahwa Rasulullah melihat seorang wanita yang mempesonanya, jadi dia pergi ke Sauda yang sedang membuat parfum bersama beberapa wanita. Mereka meninggalkan dia, dan setelah dia memuaskan keinginannya, dia berkata, “Jika seorang pria melihat seorang wanita yang mempesona dia harus pergi kepada istrinya, karena wanita itu memiliki hal yang sama dengan wanita lain.” Darimi mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 3109

Dia melaporkan Nabi berkata, “Seorang wanita harus disembunyikan, karena ketika dia keluar iblis menatapnya.” * Ide dasarnya adalah mengangkat mata untuk melihat sesuatu. Di sini dijelaskan sebagai arti bahwa iblis membuatnya menarik bagi pria, atau bahwa dia memandangnya untuk merayunya dan merayu orang olehnya. Tirmidhi menularkannya.

Mishkat al-Masabih 3110

Buraida melaporkan Rasulullah berkata kepada Ali, “Jangan melihat lagi, 'Ali, karena sementara kamu tidak bisa disalahkan atas yang pertama, kamu tidak berhak atas yang kedua.” Ahmad, Tirmidhi, Abu Dawud dan Darimi mentransmisikannya.

Mishkat al-Masabih 3111

'Amr b. Syu'aib, atas otoritas ayahnya, mengatakan bahwa kakeknya melaporkan Nabi berkata, “Ketika salah satu dari kalian menikahi budaknya dengan budaknya, dia tidak boleh melihat bagian pribadinya.” Sebuah versi memiliki, “dia tidak boleh melihat apa yang ada di bawah pusar dan di atas lutut.” Abu Dawud menuliskannya.

Mishkat al-Masabih 3112

Jarhad melaporkan Nabi berkata, “Tidakkah kamu tahu bahwa/itu paha adalah bagian pribadi?” Tirmidhi dan Abu Dawud mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 3113

'Ali mengatakan bahwa Rasulullah berkata kepadanya, “Jangan membuka pahamu, 'Ali, dan jangan melihat paha orang yang hidup atau mati.” Abu Dawud dan Ibnu Majah mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 3114

Muhammad b. Jahsh mengatakan bahwa Rasulullah datang kepada Ma'mar ketika pahanya terbuka dan berkata, “Tutupi pahamu, Ma'mar, karena paha adalah bagian pribadi.” Hal ini ditransmisikan dalam Sharh as-Sunna.

Mishkat al-Masabih 3115

Ibnu Umar melaporkan Rasulullah berkata, “Hindari telanjang, karena bersamamu ada orang-orang yang tidak pernah meninggalkan kamu (para malaikat yang mencatat) kecuali ketika kamu sedang bersantai dan ketika seorang pria berhubungan seks dengan isterinya; maka berhati-hatilah di hadapan mereka dan hormati mereka.” Tirmidhi mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 3116
Umm Salama dijo

Saya bersama Rasulullah bersama dengan Maimuna ketika Ibnu Umm Maktum mendekat dan datang untuk mengunjunginya, jadi dia menyuruh kami untuk menutupi diri. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah dia buta dan tidak dapat melihat kami?” Dia menjawab, “Apakah kamu buta dan tidak dapat melihatnya?” Ahmad, Tirmidhi dan Abu Dawud mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 3117

Bahz b. Hakim, atas otoritas ayahnya, mengatakan bahwa kakeknya melaporkan Rasulullah berkata, “Tutupi bagian pribadimu, kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu,” dan mengatakan dia memintanya untuk memberitahunya apa yang mungkin dilakukan seorang pria ketika sendirian. Dia menjawab, “Allah berhak atas kerendahan hati darimu.” Tirmidhi, Abu Dawud dan Ibnu Majah mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 3118

Umar melaporkan Nabi berkata, “Setiap kali seorang pria sendirian dengan seorang wanita, iblis membuat yang ketiga.” Tirmidhi mengirimkannya.