حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، ح وَحَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلاَمِ بْنُ مُطَهَّرٍ، وَابْنُ، كَثِيرٍ - الْمَعْنَى - أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ الْمُغِيرَةِ، أَخْبَرَهُمْ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلاَلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، - قَالَ حَفْصٌ - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالاَ عَنْ سُلَيْمَانَ قَالَ أَبُو ذَرٍّ ‏"‏ يَقْطَعُ صَلاَةَ الرَّجُلِ - إِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ قِيدُ آخِرَةِ الرَّحْلِ الْحِمَارُ وَالْكَلْبُ الأَسْوَدُ وَالْمَرْأَةُ ‏"‏ ‏.‏ فَقُلْتُ مَا بَالُ الأَسْوَدِ مِنَ الأَحْمَرِ مِنَ الأَصْفَرِ مِنَ الأَبْيَضِ فَقَالَ يَا ابْنَ أَخِي سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ ‏"‏ الْكَلْبُ الأَسْوَدُ شَيْطَانٌ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Narasi Abdullah bin Abbas

Ikrimah melaporkan tentang otoritas Ibnu Abbas, mengatakan: Saya pikir Rasulullah (ﷺ) berkata: Ketika salah satu dari Anda shalat tanpa sutrah, seekor kucing, seekor keledai, seekor babi, seorang Yahudi, seorang Magian, dan seorang wanita memotong shalat, tetapi cukup jika mereka lewat di depannya dengan jarak lebih dari lemparan batu.

Abu Dawud berkata, “Ada sesuatu tentang tradisi ini di hatiku. Saya biasa mendiskusikannya dengan Ibrahim dan yang lainnya. Saya tidak menemukan siapa pun yang menceritakannya dari Hisham dan mengetahuinya. Saya tidak mengenal siapa pun yang melaporkan hal itu dari Hisham dan mengetahuinya. Saya tidak mengenal siapa pun yang menceritakannya dari Hisham. Saya pikir kebingungan ada di pihak Ibnu Abi Saminah yaitu Muhammad b. Isma'il al-Basri, budak Bani Hisham yang dibebaskan. Dalam tradisi ini penyebutan kata-kata “seorang Magian” ditolak; penyebutan kata-kata “di lemparan batu” dan “babi” ditolak.

Abu Dawud berkata: “Saya tidak mendengar tradisi ini kecuali dari Muhammad b. Isma'il b. Samurrah dan saya pikir dia salah karena dia biasa menceritakan kepada kami dari ingatannya.