حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الأَنْبَارِيُّ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ، عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ، قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فِي الشِّتَاءِ فَرَأَيْتُ أَصْحَابَهُ يَرْفَعُونَ أَيْدِيَهُمْ فِي ثِيَابِهِمْ فِي الصَّلاَةِ ‏.‏
Terjemahan
'Amr al-Amiri berkata

Saya (sekali) menghadiri pertemuan para sahabat Rasulullah (ﷺ). Mereka mulai mendiskusikan doanya. Abu Humaid kemudian menceritakan bagian dari tradisi yang sama dan berkata: Ketika dia membungkuk dia mencengkeram lututnya dengan telapak tangannya, dan dia membuka jari-jarinya; kemudian dia membungkuk tanpa mengangkat punggungnya ke atas, dan tidak memalingkan wajahnya (ke sisi mana pun). Ketika dia duduk di ujung dua rakaat dia duduk di telapak kaki kirinya dan mengangkat kaki kanan, dan setelah yang keempat dia meletakkan pinggul kirinya di tanah dan merentangkan kedua kakinya di satu sisi.