حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ أُمِرْنَا أَنْ نَقْرَأَ، بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَمَا تَيَسَّرَ .
Terjemahan
Diriwayatkan Ubadah bin as-Samit
Kami berada di belakang Rasulullah (ﷺ) pada saat shalat fajar, dan dia membacakan (ayat), tetapi pembacaannya menjadi sulit baginya. Kemudian setelah selesai, dia berkata: “Mungkinkah kamu membaca di belakang imammu?” Kami menjawab: Ya, memang demikian, Rasulullah. Beliau berkata: “Janganlah kamu berbuat demikian kecuali apabila itu adalah Fatihat al-Kitab, karena barangsiapa tidak membacanya tidak dianggap telah shalat.”