حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ بْنِ سُفْيَانَ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، عَنْ أَبِي فَزَارَةَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ الأَصَمِّ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَا أُمِرْتُ بِتَشْيِيدِ الْمَسَاجِدِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَتُزَخْرِفُنَّهَا كَمَا زَخْرَفَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ‏.‏
Terjemahan
Anas b. Malik dijo

Masjid (Nabi) dibangun di tanah Banu al-Najjar yang berisi tanaman, pohon palem dan kuburan orang-orang yang tidak percaya. Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: Jual padaku dengan harga tertentu. Mereka (Bani al-Najjar) menjawab: “Kami tidak mau (berapa pun harga). Pohon-pohon palem ditebang, dan tanaman dipindahkan dan kuburan orang-orang yang tidak percaya digali dibuka. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi. Tetapi versi ini memiliki kata “memaafkan” dalam ayat, bukan kata “tolong”. Musa berkata: 'Abd al-Warith juga menceritakan tradisi ini dengan cara yang sama. Versi 'Abd al-Warith memiliki kata “dung-hill” (bukan tanaman), dan dia menegaskan bahwa dia menceritakan tradisi ini kepada Hammad.