Sunan Abi Dawud 1056
Terjemahan
Nabi (ﷺ) bersabda: "Salat Jumat wajib bagi setiap orang yang mendengar seruan."
Abu Dawud berkata: Sekelompok perawi meriwayatkan hadis ini dari Sufyan secara mauquf (terbatas) pada Abdullah ibn Amr dan tidak mem-marfu'-kannya kepada Nabi (ﷺ), dan hanya Qabishah yang mem-marfu'-kannya.