حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، وَشُعْبَةُ، وَأَبَانُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " التَّفْلُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهُ أَنْ تُوَارِيَهُ " .
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Abusahlah as-Sa'ib bin Khallad
Seorang pria memimpin orang-orang dalam doa. Dia meludah ke arah kiblat sementara Rasulullah (ﷺ) sedang menatapnya. Rasulullah berkata kepada manusia ketika dia selesai shalat: “Dia tidak boleh menuntun kamu dalam shalat (mulai sekarang).
Sejak saat itu dia bermaksud memimpin mereka dalam shalat, tetapi mereka melarangnya dan memberitahunya tentang larangan Rasulullah (ﷺ). Dia menyebutkannya kepada Rasulullah (ﷺ) yang berkata kepadanya: Ya.
Narator berkata: “Saya pikir dia (Rasulullah) berkata: Anda telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya.