حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مِهْرَانَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الأَبْعَدُ فَالأَبْعَدُ مِنَ الْمَسْجِدِ أَعْظَمُ أَجْرًا " .
Terjemahan
Narasi dari Abuumamah
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Jika seseorang keluar dari rumahnya setelah melakukan wudhu karena melakukan shalat yang ditentukan di masjid, maka pahala dia sama dengan orang yang pergi haji setelah mengenakan ihram (jubah yang dikenakan oleh para peziarah haji).
Dan barangsiapa keluar untuk shalat di pagi hari, dan mengambil kesusahan untuk tujuan ini, akan menerima pahala seperti balasan orang yang melakukan umrah. Dan shalat yang diikuti dengan shalat tanpa pembicaraan duniawi selama jarak di antara mereka akan dicatat di Illiyyun.