حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الأَنْبَارِيُّ، أَنَّ عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عَمْرٍو، حَدَّثَهُمْ عَنْ دَاوُدَ بْنِ قَيْسٍ، قَالَ حَدَّثَنِي سَعْدُ بْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، حَدَّثَنِي أَبُو ثُمَامَةَ الْحَنَّاطُ، أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، أَدْرَكَهُ وَهُوَ يُرِيدُ الْمَسْجِدَ أَدْرَكَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ قَالَ فَوَجَدَنِي وَأَنَا مُشَبِّكٌ بِيَدَىَّ فَنَهَانِي عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلاَةٍ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Seseorang dari Ansar

Sa'id ibn al-Musayyab berkata: Seorang Ansari sedang menghembuskan napas terakhirnya. Dia berkata: “Aku menceritakan kepadamu sebuah tradisi, dan aku menceritakannya dengan maksud untuk mendapatkan pahala dari Allah.

Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: “Barangsiapa di antara kamu melakukan wudhu dengan baik dan keluar untuk shalat, dia tidak mengambil langkah yang benar, tetapi Allah mencatat perbuatan baik (atau berkat) untuknya, dan dia tidak mengambil langkah kiri tetapi Allah melepaskannya satu dosa darinya. Barangsiapa di antara kamu boleh tinggal di dekat masjid atau jauh dari masjid. Jika dia datang ke masjid dan shalat berkumpul, maka dia akan diampuni (oleh Allah).

Jika dia datang ke masjid sementara orang-orang telah shalat sebagian, dan shalat tetap sebagian, dan dia shalat di jemaat bagian yang dia ikuti, dan menyelesaikan bagian yang dia lewatkan, dia akan menikmati yang sama (yaitu dia akan diampuni). Jika dia datang ke masjid ketika orang-orang telah selesai shalat, dia akan menikmati hal yang sama.