حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ عَلَى أُمِّ حَرَامٍ فَأَتَوْهُ بِسَمْنٍ وَتَمْرٍ فَقَالَ " رُدُّوا هَذَا فِي وِعَائِهِ وَهَذَا فِي سِقَائِهِ فَإِنِّي صَائِمٌ " . ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ تَطَوُّعًا فَقَامَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ وَأُمُّ حَرَامٍ خَلْفَنَا . قَالَ ثَابِتٌ وَلاَ أَعْلَمُهُ إِلاَّ قَالَ أَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ عَلَى بِسَاطٍ .
Terjemahan
Anas dijo
Rasulullah (ﷺ) memasuki Umm Haram. Orang-orang (di rumahnya) membawa kurma minyak goreng kepadanya. Beliau berkata: “Masukkan kurma itu kembali ke dalam wadah dan kembalikan (minyak goreng) ke dalam kantongnya, karena aku berpuasa. Kemudian dia berdiri dan menuntun kami dalam shalat dua rakaat shalat supererogasi. Kemudian Umm Sulaim dan Umm Haram berdiri di belakang kami (yaitu, laki-laki). Thabit (narator) berkata: Saya mengerti bahwa Anas berkata; dia (nabi) membuatku berdiri di sisi kanannya.