Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Hammad —yaitu Ibnu Zaid—; dan telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Hammad —yaitu Ibnu Salamah—, dari 'Ali bin Zaid, dari 'Umar bin Harmalah, dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: Aku berada di rumah Maimunah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk bersama Khalid bin al-Walid. Mereka membawa dua ekor dhab (biawak) panggang di atas dua ranting. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu meludah. Khalid berkata: «Aku mengira engkau tidak menyukainya, wahai Rasulullah». Beliau menjawab: «Benar». Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diberi susu, lalu beliau meminumnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: «Apabila salah seorang dari kalian makan makanan, hendaknya dia mengucapkan: “Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik daripadanya”. Dan apabila dia diberi minum susu, hendaknya dia mengucapkan: “Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah kami daripadanya”. Karena tidak ada sesuatu pun yang dapat menggantikan makanan dan minuman selain susu».
Abu Dawud berkata: Ini adalah lafazh Musaddad.