Sunan Abi Dawud
Sunan Abi Dawud 4488
Seorang peminum khamar dibawa menghadap Nabi (semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya) ketika beliau berada di Hunain. Beliau menaburkan tanah ke wajahnya. Kemudian beliau memerintahkan para sahabatnya lalu mereka memukulnya dengan sandal-sandal mereka dan apa yang ada di tangan mereka, hingga beliau bersabda kepada mereka: “Hentikanlah”, lalu mereka berhenti. Kemudian Rasulullah (semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya) wafat. Kemudian Abu Bakar mencambuk empat puluh kali karena khamar. Kemudian Umar mencambuk empat puluh kali pada awal pemerintahannya, kemudian mencambuk delapan puluh kali pada akhir kekhalifahannya. Kemudian Usman mencambuk dengan kedua hukuman itu, delapan puluh dan empat puluh. Kemudian Muawiyah menetapkan hukuman itu delapan puluh.