Sunan Abi Dawud
Sunan Abi Dawud 4379
Seorang wanita keluar pada masa Nabi —semoga Allah melimpahkan shalawat dan keselamatan kepadanya— hendak salat. Lalu seorang laki-laki menemuinya, menindihnya, dan menyetubuhinya. Wanita itu berteriak, lalu laki-laki itu pergi. Ketika seorang laki-laki lewat di dekatnya, ia berkata, “Laki-laki itu berbuat begini dan begitu kepadaku.” Ketika sekelompok orang Muhajirin lewat, ia berkata, “Laki-laki itu berbuat begini dan begitu kepadaku.” Maka mereka pergi dan menangkap laki-laki yang menurut dugaan wanita itu telah menyetubuhinya, lalu mereka membawa laki-laki itu kepadanya. Wanita itu berkata, “Ya, ini dia.”
Kemudian mereka membawanya kepada Nabi —semoga Allah melimpahkan shalawat dan keselamatan kepadanya—. Ketika beliau memerintahkan (hukuman) atas dirinya, laki-laki yang benar-benar telah menyetubuhinya berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, akulah pelakunya.” Beliau bersabda kepada wanita itu, “Pergilah, sesungguhnya Allah telah mengampunimu.” Beliau mengucapkan kepada laki-laki itu perkataan yang baik. Abu Dawud berkata: maksudnya laki-laki yang ditangkap. Dan beliau bersabda tentang laki-laki yang telah menyetubuhinya, “Rajamlah dia.” Kemudian beliau bersabda, “Sungguh, dia telah bertobat dengan suatu tobat yang seandainya penduduk Madinah bertobat dengan tobat itu, niscaya diterima dari mereka.”