حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا بِشْرٌ، - يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ - عَنِ ابْنِ عَجْلاَنَ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَامْقُلُوهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِي الآخَرِ شِفَاءً وَإِنَّهُ يَتَّقِي بِجَنَاحِهِ الَّذِي فِيهِ الدَّاءُ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ‏"
Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal; telah menceritakan kepada kami Bisyr, yaitu Ibnu al-Mufaddal, dari Ibnu 'Ajlan, dari Sa'id al-Maqburi, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

Apabila seekor lalat jatuh ke dalam bejana salah seorang dari kalian, maka benamkanlah ia, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat. Sesungguhnya lalat itu melindungi diri dengan sayap yang mengandung penyakit, maka hendaklah ia mencelupkannya seluruhnya.